Pada usia 10-13 tahun adalah usia yang paling riskan terkena bahaya narkoba, sejalan dengan sikap kemandiriannya.
- Orang tua harus lebih banyak mengetahui dan memahami masalah narkoba dibanding dengan anak-anak.
- Kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum dan pelatihan-pelatihan agar orang tua mengetahui tentang jenis-jenis narkoba, siapa saja yang terlibat dan dimana tempat-tempatnya.
- Orang tua harus mengetahui jenis-jenis narkoba yang baru beredar di pasaran terus dimodifikasi oleh para pengedar untuk mendapatkan efek yang lebih dahsyat bagi pengguna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar